MEGAPOLITAN

Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke atas Kini Bisa Vaksin Booster Kedua

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengumumkan kabar baik bagi warga Ibukota. Per tanggal 24 Januari 2023, kelompok masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan Vaksinasi Booster Ke-2.

Vaksinasi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/380/2023. Kebijakan ini mendapatkan izin, setelah sebelumnya Vaksinasi Booster kedua diberikan kepada tenaga kesehatan dan kelompok lansia usia 60 tahun keatas.

“Dengan adanya surat edaran dari Kemenkes, mulai 24 Januari 2023, saya juga menggelar Percepatan Vaksinasi Booster Kedua di Kantor DPRD DKI Jakarta,” ucap Prasetyo Edi Marsudi.

Ia menjelaskan, pemberian vaksinasi dosis booster kedua diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis Booster pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket. Pencatatan juga dilakukan secara manual, sambil menunggu sistem PCare dan Pedulilindungi disiapkan.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

“Regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia,” tambahnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

2 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

2 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

2 jam yang lalu

Menag: MTQ Nasional Punya Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

MONITOR, Semarang - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang dibuka oleh Menko Bidang…

4 jam yang lalu

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu