Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan terburu buru dalam membahas Rancangan Undang undang Perempuan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meski dikatakan Puan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Menurut Puan, butuh waktu panjang untuk mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana RUU tersebut dibahas sebagaimana RUU prioritas lainnya.
“Kemudian kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu,” ucap Puan Maharani, Jumat (20/1/2023).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari komisi dan badan legislatif (baleg) terkait substansi pembahasannya UU PPRT itu.
“Sejak awal DPR itu kan, sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU secara berkualitas, tidak terburu-buru,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…