Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan terburu buru dalam membahas Rancangan Undang undang Perempuan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meski dikatakan Puan, RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.
Menurut Puan, butuh waktu panjang untuk mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana RUU tersebut dibahas sebagaimana RUU prioritas lainnya.
“Kemudian kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu,” ucap Puan Maharani, Jumat (20/1/2023).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dari komisi dan badan legislatif (baleg) terkait substansi pembahasannya UU PPRT itu.
“Sejak awal DPR itu kan, sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU secara berkualitas, tidak terburu-buru,” tandasnya.
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…