Jumat, 29 Maret, 2024

Sri Mulyani Pastikan APBN Bantu Pulihkan Korban Kekerasan

MONITOR, Jakarta – Isu kekerasan terhadap perempuan harus segera ditangani. Dukungan pun mengalir dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika dikunjungi jajaran Komnas Perempuan, Rabu (11/1/2023).

Dalam laporan pimpinan Komnas Perempuan, jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 3.600 kasus sepanjang tahun 2022. Beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan, mayoritas kasus KDRT.

Sri Mulyani mengamini kekerasan terjadi tanpa mengenal gender, dan terjadi dimana-mana. Kekerasan bisa menimpa perempuan pekerja informal seperti PRT dan pekerja rumahan belum mendapat perlindungan.

“Kekerasan seksual terjadi di tempat kerja banyak terjadi. Ada lagi kekerasan berbasis gender online – kasus yang sedang marak ini timbul sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan informasi yang makin masif,” ucap Sri Mulyani.

- Advertisement -

Untuk mendukung hal tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN terus hadir memberikan perhatian khusus untuk mendukung penanganan dan pencegahan terhadap kekerasan.

“Saya mendukung gagasan agar instrumen APBN melalui program LPDP RI agar dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan. Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Kemenkeu juga telah menerbitkan Surat Edaran mengenai zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

“Saya harap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER