MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, baik untuk pekerja maupun untuk aspek kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan respon pemerintah untuk menghadapi tantangan kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ucap Airlangga Hartarto kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Ia menambahkan Perppu Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja dapat meningkatkan serapan tenaga kerja serta peningkatan investasi di dalam negeri.
“Saya meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja ini insya Allah akan semakin mendorong dan meningkatkan serapan tenaga kerja, untuk anak-anak bangsa, seiring dengan masuknya investasi dan pulihanya perekonomian kita,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program Pemberdayaan Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Selama di Madinah, jemaah haji Indonesia dapat meluangkan waktunya untuk mengunjungi berbagai…
MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok senang melihat gaya berpolitik bakal calon…
MONITOR, Bali - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani bersama Menteri Pariwisata dan…
MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama sejumlah menteri…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis revisi Undang-Undang Nomor 39…