Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum yang jelas, baik untuk pekerja maupun untuk aspek kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan respon pemerintah untuk menghadapi tantangan kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ucap Airlangga Hartarto kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Ia menambahkan Perppu Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan keberadaan Perppu Cipta Kerja dapat meningkatkan serapan tenaga kerja serta peningkatan investasi di dalam negeri.
“Saya meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja ini insya Allah akan semakin mendorong dan meningkatkan serapan tenaga kerja, untuk anak-anak bangsa, seiring dengan masuknya investasi dan pulihanya perekonomian kita,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…