MONITOR, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi hendak mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual. Terlebih sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dirinya mendukung rencana penerapan kembali kebijakan tilang manual tersebut, karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurut Sahroni, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya, belum lama ini.
Kendati demikian, ia mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Ia menambahkan, jangan sampai praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.
“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.