MONITOR, Depok – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengingatkan sejumlah pesan penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjadi pembina apel Jumat pagi.
Pertama, mengenai protokol kesehatan (prokes) usai pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Diingatkan agar tetap menjalankan protkes usai pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan saat berada di keramaian harus tetap digunakan,” katanya saat menjadi pembina apel, di Balai Kota, Jumat (06/01/2023).
Yang kedua, ia mengingatkan kepada ASN yang belum divaksin ketiga atau booster pertama agar segera melengkapi dengan datang ke puskesmas. Pasalnya, di seluruh puskesmas sudah ada layanan untuk vaksinasi Covid-19.
“Untuk booster kedua atau vaksin keempat saat ini baru diberikan kepada lansia,” katanya.
Ketiga, lanjut Mary, saat ini sudah masuk musim penghujan, maka tingkatkan kewaspadaan terhadap nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) yang biasanya muncul dari genangan-genangan air usai hujan.
Oleh sebab itu, terus lakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan membersihkan lingkungan dari genangan air maupun sampah.
“Serta terus jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas),” tuturnya.
“Terakhir, sesuai arahan dari Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri bersamaan dengan dicabutnya PPKM, maka kegiatan apel Jumat pagi akan dilakukan setiap pekan,” tutupnya.