Senin, 6 Mei, 2024

Yabhysa Jember Gandeng Stakeholders untuk Penguatan Penanggulangan TBC

MONITOR, Jember – Tuberkulosis adalah suatu penyakit infeksi yang dapat menular secara langsung disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Tuberculosis (TBC) merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian didunia.

Menurut Global TB Report tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ketiga didunia dengan kasus TBC terbanyak.

Kepala Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera Kabupaten Jember Wahyu Ramadhan, S.Kep.,Ners mengungkapkan sebagai seorang tenaga kesehatan yang memiliki peran preventif dan rehabiliatif menjadikan hal ini harus mendampingi pasien TBC selama masa pengobatan.

Pengobatan TBC ini cukup lama yaitu sekitar 6 bulan sampai 9 bulan untuk TB Sensitif Obat dan 11 sampai 24 bulan untuk TB Resisten Obat/Multi Drug Resisten.

- Advertisement -

“Pengobatan yang cukup lama ini dapat menimbulkan beberapa permasalahan bagi pasien maupun keluarga yang kurang kesadaran atau pengetahuan bahwa pentingnya menjalani pengobatan ini hingga sembuh sehingga peran atau dukungan keluarga, masyarakat maupun tenaga kesehatan khususnya yang bertanggung jawab dalam program TBC sangat penting,” ungkap Wahyu.

Ketua KOPI TB Kabupaten Jember, dr. Retna Dwi Puspitarini, Sp.P mengatakan bahwa dalam menanggulangi penyakit TBC ini tidak bisa apabila hanya perawat ataupun dokter yang memberikan edukasi sekaligus mengevaluasi kepatuhan pasien dalam masa pengobatan, dikarenakan banyaknya jumlah pasien dan dengan permasalahan yang berbeda-beda. Sehingga sangat penting adanya kerjasama antar stakeholder, pemangku kepentingan ataupun dari komunitas.

“Masalah pasien lost to follow up dapat kita temukan dan atasi bersama agar pasien dapat mengikuti prosedur pengobatan yang telah ditentukan hingga dinyatakan sembuh. Selain itu dari petugas kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktik Mandiri maupun Klinik dapat mengetahui masalah yang ditemukan di lapangan dan membantu mengedukasi kembali pasien tersebut,” ungkap Retna.

Hadir pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr.Lilik Lailiyah, M.Kes menjelaskan bahwa untuk menemukan kasus TBC ini memang harus melibatkan semua sektor agar penderita TBC dapat segera ditemukan dan diobati.

Obat ini juga diberikan secara gratis dan tersedia di 50 Puskesmas dan 13 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Jember sehingga apabila pasien merasa kejauhan ketika mengambil obat, maka dapat mengambil obat di Puskesmas wilayah setempat atau Rumah Sakit.

“Kegiatan penemuan kasus ini juga bersifat aktif dan masif pada kontak serumah dengan pasien TBC, melalu kegiatan investigasi kontak yaitu melakukan deteksi dini/ skrining pada kontak serumah dan kontak erat pasien TBC agar dilakukan pemeriksaan dahak. Semakin banyak penemuan kasus TBC maka diharapkan dapat segera diobati sampai sembuh,” ungkapnya.

Menurut Data Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Tahun 2021 tercatat 3032 Kasus TBC baru atau (56%) dari target dengan estimasi kasus di Kabupaten Jember sebesar 5504 Kasus. Angka temuan Kasus TB RO (Resistant Obat) pada tahun 2021 juga ditemukan 134 Kasus TB RO dengan angka Loss to Follow up mencapai 14% atau sekitar 19 kasus, angka ini tentunya harus diturunkan hingga dibawah 5-10% sesuai dengan Permenkes No 67 Tahun 2016.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER