Senin, 25 November, 2024

214.306 ASN Kemenag Ikuti Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama hari ini menggelar survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). Survei digelar serentak dari 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan Computer Assisted Test (CAT). Tercatat 214.306 ASN Kemenag yang mengikuti survei ini.

“Survei ini bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan melalui rekaman video yang disiarkan kepada semua titik lokasi CAT, Selasa (27/12/2022).

Kepada jajarannya, Gus Men, panggilan akrabnya, mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.

“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” tegasnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Menag, pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar. Terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian “baik” pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam waktu dekat, lanjut Gus Men, untuk pertama kalinya akan diresmikan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama. Sehingga, berbagai macam pemetaan dan spektrum penilaian seluruh ASN Kementerian Agama di masa yang akan datang dapat dilakukan melalui Puspenkom, tanpa harus bergantung terhadap ketersediaan sarana kementerian/lembaga lain.

“Tentu saja hal tersebut bukanlah awal dan akhir dari pembenahan SDM kita, namun merupakan milestone yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama-sama,” sebutnya.

Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar. Menurutnya, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, ras, suku dan agama. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah yang terstrukur dan terukur guna menentukan treatment yang tepat bagi penguatan ASN Kementerian Agama.

“Transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. ASN Kementerian Agama harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat,” ujarnya.

Dijelaskan Nizar, dengan pegawai lebih dari 200 ribu, Kemenag merupakan kementerian dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia. Melalui survei berbasis CAT ini, dilakukan pengukuran secara masif sebagai upaya mendapatkan peta profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama. Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN. Perangkat ini terbukti efektif dalam pelaksanaan tes secara masif.

Menurut Nurudin, survei IPMB dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama diikuti 65.828 ASN, kemudian berturut-turut sessi berikutnya diikuti 58.800 ASN, 51.781 ASN, dan terakhir 37.897 ASN.

“Ada 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit. Sistem mencatat, total ada 214.306 ASN Kemenag yang mengikuti. Ini termasuk yang terbanyak. Insya Allah akan dapat rekor MURI,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER