MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta anak buahnya untuk tetap semangat menjalankan tugas melakukan penindakan kasus korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pesan itu seolah merespon pernyataan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebelumnya yang menyayangkan banyaknya OTT yang dilakukan KPK sehingga membuat citra Indonesia menjadi buruk.
“Saya memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” ujar Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, maka KPK tak seharusnya terpengaruh dengan kekuasaan apapun dalam melaksanakan tugasnya.
“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,” jelasnya.
Selama 20 tahun berdiri, Firli justru dengan bangga memamerkan sejumlah pencapaian KPK dalam pemberantasan korupsi, diantaranya melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.