Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Hasil survei jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan, mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di pemilu.
Mayoritas responden juga setuju bahwa eks koruptor tidak boleh menjadi caleg lagi.
Hasil survei tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Ia setuju atas pendapat publik yang sudah diperkuat melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setuju dengan kebijakan mantan napi koruptor tidak ikut nyaleg. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperkuat itu,” ujar Mardani kepada awak media.
Terkait hal itu, Mardani pun menyatakan partainya siap berkomitmen untuk tidak mencalonkan kader yang pernah terlibat korupsi di Pemilu 2024.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…