MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng teguh Santoso, menilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak memiliki kewenangan kuat dalam hal penyelidikan.
Sugeng pun mengusulkan agar kedepan Kompolnas diberikan kewenangan sempurna untuk melakukan proses penyelidikan kasus.
“IPW mendukung Kompolnas agar diberikan kewenangan sempurna, dalam bentuk kewenangan paksa melakukan penyelidikan, yang diberikan kewenangan paksa. Kewenangan independen ini mulai dari memeriksa sendiri, memanggil, lalu meminta dokumen dan penjelasan,” ujar Sugeng dalam diskusi publik ‘Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok, di Hotel Diradja Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Untuk memperkuat kewenangan Kompolnas, Sugeng juga mengusulkan penambahan komposisi jumlah anggota komisioner dari unsur publik. Sebab jumlah yang minim, kata Sugeng, tentu tidak dapat mewakili aspirasi jutaan masyarakat Indonesia.
“Komposisi 3 dari unsur ahli kepolisian, mantan polisi, 3 dari pemerintah diwakili Menko Pollhukam, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri. Maka 3 atau 5 diambil dari publik,” jelas Sugeng.
Dengan komposisi unsur publik ditambah, kata Sugeng, maka pelayanan polisi terhadap kepentingan publik bisa direalisasikan secara maksimal.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…