Jumat, 26 April, 2024

Polemik SDN 1 Pocin, Pemkot Depok Maksimalkan Komunikasi dengan Wali Murid

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan hasil pertemuan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan tim dari sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat pembahasan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 pada Senin 12 Desember 2022.

Adapun tim yang hadir dalam pertemuan itu terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Ada juga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Menurut Idris, Pemkot Depok menerima semua saran dan masukan secara terbuka sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan. Dari awal, ujar Idris, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah.

- Advertisement -

“Bukti Pemerintah Kota Depok mendengarkan aspirasi orang tua murid adalah dengan memperkenankan anak-anak untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1 dan memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” kata Idris, dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2022).

Idris menuturkan, regrouping atau relokasi SDN Pondok Cina 1 sudah dilakukan melalui kajian, tujuannya untuk keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.

“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.

Dikatakan Idris, proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023,” jelasnya.

Lanjut Idris, pembangunan masjid dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar, mengingat 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas commuter.

“Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1,” tuturnya.

“Dan Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER