MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dituding melakukan kecurangan atas manipulasi hasil sata verifikasi faktual di beberapa daerah. Tudingan ini pun mendapat respon dari Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Hasyim menjelaskan para anggota KPU daerah telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama yang saya tahu ya, yang saya lakukan selama ini ketika memberikan arahan, memberikan instruksi kepada temen-teman KPU provinsi kabupaten/kota yang pertama yaitu melakukan verifikasi faktual sesuai aturan, sesuai dengan standar operating procedure” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Selasa (13/12/2022).
Sebagai lembaga pelayanan, Hasyim menegaskan pihaknya telah mencukupi semua kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Kami sampaikan juga kepada KPU kabupaten/kota bahwa sebisa mungkin asas perlakuan setara KPU kepada parpol diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau rugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap untungkan parpol tertentu,” terang Hasyim tegas.
Sebelumnya diketahui, ada tiga parpol yang diduga datanya dimanipulasi, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).