Kamis, 28 Maret, 2024

Tito Karnavian Resmikan Provinsi Papua Barat Daya

MONITOR, Jakarta – Indonesia kini memiliki 38 Provinsi, dengan diresmikannya Provinsi Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ujar Tito mewakili Presiden Joko Widodo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (9/12/2022).

Diketahui, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Tito berharap dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana.

- Advertisement -

“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Lebih lanjut Tito menyatakan, pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Aspirasi ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER