MONITOR, Semarang – Provinsi Jawa Tengah dinilai berhasil dalam membangun sistem manajemen talenta (talent management) dan peningkatan pelayanan kepegawaian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui sistem Merit yang semua berbasis smart birokrasi (dari manual ke digital), promosi dan mutasi ASN di Jateng guna mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan, namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sistem manajemen talenta yang dibangun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga berhasil menggerus budaya titipan, setoran, ataupun praktik-praktik jual beli jabatan.
Maka tidak heran, sistem meritokrasi yang diciptakan Jateng menjadi rujukan provinsi lain. Bukan itu saja, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021. Dalam penghargaan itu, Jateng unggul dengan poin 335,5 atau kategori Sangat Baik.
KASN juga mempercayakan Pemprov Jateng menggelar sendiri Anugerah Meritokrasi kepada kabupaten /kota di Jateng yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori Baik.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta, Nirwan Pambudi mengakui, penerapan manajemen talenta yang dilakukan Pemprov melalui BKD Jateng sudah sangat baik, dan menjadi kiblat bagi BKD di kabupaten/kota.
”Kami mengapresiasi indeks meritokrasi provinsi dengan kategori nilai Sangat Baik. Jadi menurut kami layak mendapatkan penghargaan di nasional. Kami pun berusaha menerapkan sistem ini dalam perekrutan ASN,” katanya saat dihubungi, Rabu (7/12).
Menurut dia, mengacu apa yang dilakukan provinsi, BKD Surakarta pun sudah berusaha maksimal dalam pengangkatan ASN sesuai dengan kompetensi. Memang ada beberapa ASN yang antara kualifikasi pendidikan dan jabatannya tidak klop, tapi dia memastikan semua didasarkan kompetensi, integritras dan kinerja bukan faktor like and dislike, kedekatan atau latar belakang politik.
”Kalau di Solo rata-rata tidak ada unsur intervensi politik. Itu kami buktikan dengan mekanisme baru proses pada seleksi terbuka jabatan pengawas (eselon IV) di unsur wilayah. Kami buka jabatan lurah, kasi kecamatan. Kami ukur kompetensinya, pengalaman kerjanya, kinerjanya. Kalau memenuhi syarat, ya ditempatkan sesuai jabatan,” tandasnya.
Di juga menegaskan, sebagai pihak yang mengawal promosi, mutasi jabatan, termasuk jabatan struktural tertinggi mulai kepala dinas hingga sekda di Surakarta, pihak-pihak yang berkepentingan dijamin ”tidak bermain” setoran, uang, upeti, dan gratifikasi.
”Seperti provinsi Jateng, Surakarta juga menyabet penghargaan KASN dengan kategori Baik dalam meritokrasi. Kunci keberhasilan ini tak lepas dari kebijakan pimpinan (walikota) yang memberikan support,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Purworejo Dwita Puspitasari mengatakan, Pemprov Jateng merupakan salah satu pioner dalam menciptakan manajemen talenta dalam penempatan ASN yang menjadi rujukan dari Kabuptan/Kota yang sedang berproses membangun manajemen talenta.
”Menurut saya, sistem merit dalam manajemen kepegawaian mengubah paradigma pimpinan dari penempatan sesuai senioritas daftar urut kepangkatan, menjadi berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja. Sistem merit memacu semua instansi membangun manajemen talenta sehingga semua instansi memiliki database ASN sebagai dasar penempatan dalam jabatan,” bebernya.
Dikataka Dwita, keberhasilan manajemen kepegawaian di Jateng membuat penempatan jabatan berdasarkan data- data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga akan menutup peluang jual beli jabatan.
”Pemprov Jateng sangat layak untuk mendapatkan penghargaan dan special mention komitmen dengan melihat komitmen pimpinan dan di dukung oleh SDM yang unggul sehingga dapat memperoleh pencapaian yang luar biasa,” tandasnya.
Saat menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari KASN di Surabaya, Ganjar Pranowo menceritakan ada diskusi panjang dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang di dalamnya juga terkait sistem merit.
Ganjar mengatakan, penghargaan diharapkan lebih memicu pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Sehingga, tidak lagi ada intervensi politik dengan dalih balas jasa.
“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegasnya.
Transformasi
Sementara itu, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng berhasil melakukan transformasi pengelolaan SDM aparatur yang berbasis integritas, profesionalitas, dan kompetensi.
Transformasi administrasi layanan kepegawaian yang sudah dilakukan adalah jika sebelumnya layanan menggunakan tatap muka yang rentan KKN, menggunakan berkas yang berpotensi hilang, memakan waktu lama, kini layanan telah menggunakan aplikasi digital terintegrasi mulai e-jabatan fungsional, e-mutasi, dan e-file.
Dalam pengisian jabatan pun telah melakukan tranformasi. Sebelumnya seleksi jabatan menggunakan ”closed career system” dimana integritas belum jadi syarat mutlak, dilaksanakan tertutup, dan berdasarkan senioritas.
Sekarang, memakai model ”open cereer system” yang mana integritas jadi syarat mutlak, seleksi berkeadilan, serta berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
”Transformasi dalam pengisian jabatan, harapannya mendapatkan pemimpin yang berintegritas. Untuk seleksi eselon III misalnya, kami melacak rekam jejak calon misalnya, atasannya siapa, keseharian dia saat kuliah, nilai akademiknya, temannya siapa, kegiatan organisasinya. Untuk seleksi eselon II, kami bahkan mengecek track record-nya saat dia sekolah SMA,” tambahnya.
Wisnu bersyukur reformasi birokrasi yang dibangun Ganjar dalam pengelolaan ASN juga menurunkan pelanggaran disiplin. Pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya presensi, selanjutnya penyalahgunaan wewenang, dan perilaku amoral. Dijelaskannya, presensi pegawai memang teringkas dalam aplikasi telepon pintar. Dengan teknologi, segala upaya ASN untuk melakukan maladministrasi dapat terpantau.
Komitmen Ganjar Pranowo dalam melakukan tranformasi tersebut mendapatkan apresiasi dari BKN. Pada ajang BKN Award 2022, Jateng memborong tiga penghargaan yaitu Kategori Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN, lalu kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, dan Penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT.
“Dari tiga award itu yang paling diutamakan adalah peringkat 1 (special mention) penerimaan komitmen peningkatan layanan BKN. Ini yang berat karena layanan BKN ada beberapa macam, seperti mutasi, kenaikan pangkat, peningkatan jabatan, penilaian kinerja, pembinaan pegawai, pengembangan karier, dan sebagainya. Itu yang mendapatkan nomor satu, dan membanggakan bagi kami,” ungkap Wisnu.
Dia menyatakan, pihaknya terus menyempurnakan sistem kepegawaian di Pemprov Jateng. Satu di antaranya, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital.
Menurutnya, teknologi membantu mengawasi kinerja pegawai dan mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK). Praktis, hal ini dapat menghemat anggaran, serta menjadikan pengawasan kerja lebih akurat.