Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Usulan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) mendapat kritik dari Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, hal tersebut menunjukkan bahwa UU IKN cacat, tidak sempurna, dan dikerjakan terburu-buru.
“Ini menunjukkan UU-nya cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu,” ucap Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/22/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. UU IKN sebelumnya telah disahkan pada medio Januari tahun ini.
Anggota BKSAP DPR RI ini menyatakan, usulan revisi UU IKN malah menunjukkan praktik ketatanegaraan yang tidak baik. Terlebih kata dia, UU IKN tergolong baru dan belum dijalankan.
“UU-nya baru, belum dijalankan, sudah kita revisi,” cetusnya.
Mardani menegaskan sedari awal fraksi PKS menolak usulan revisi UU IKN. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi saat ini yang baru pulih dari pandemi dan adanya peluang menghadapi resesi tahun depan.
“Dari awal PKS menolak, bukan menolak IKN nya, mau pindah monggo. Tapi tidak tepat sekarang ini, baik momennya maupun anggarannya. Berat sekali. Sesudah pandemi, peluang resesi, mau Pemilihan Umum, fokus aja jagain rakyat,” ujar Ketua DPP PKS tersebut.
MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…