MONITOR, Jakarta – Koalisi Publik Untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya pencegahan potensi korupsi yang terjadi dalam skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Koalisi SPSK menduga ada kongkalikong atau persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang berupaya memonopoli usaha penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
“Saya kira ini bukan rahasia umum lagi. Semua orang tahu siapa kelompok yang bermain dan berupaya memonopoli SPSK. Pasti ada potensi korupsi disitu,” ujar Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan dalam keterangan tertulis, Jum’at (18/11) sore.
Koalisi SPSK mendukung upaya kelompok masyarakat sipil yang ingin membuat pengaduan ke KPK dan laporan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pelaporan hukum merupakan momentum yang bagus di tengah tingginya kepedulian masyarakat sipil terhadap isu mengenai SPSK ke Arab Saudi ini.
“Saya berharap semua pihak ikut mendukung upaya hukum yang bakal dilakukan koalisi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini momentum kita untuk memperbaiki skema dan model penempatan PMI ke Saudi, agar menjadi lebih baik,” jelas Fuad.
Menurut Fuad, selama ini banyak perusahaan penempatan PMI (P3MI) yang cenderung memilih diam dan tidak berani menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan yang diambil para pemangku kepentingan atau stakeholder.
“Sudah waktunya bagi P3MI untuk ambil bagian bersuara memperjuangkan kepentingannya dan agenda penempatan PMI yang lebih baik di semua negara,” pungkasnya.