BISNIS

PT CLM: Perusahaan Mampu Penuhi Kewajiban kepada Kreditur

MONITOR – Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan mengatakan bahwa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Tetap memenuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor. Perusahaan dibawah pimpinannya kata Helmut tetap bertanggungjawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu adanya kisruh soal kepemilikan saham.

“Perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditor dan para vendor walaupun kegiatan operasional saat ini terganggu,” ujarnya, Selasa (15/11) kemarin.

Menurut Helmut, sejak Senin (14/11/2022), perusahaan telah melakukan pembayaran kepada para vendor sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Pada hari pertama pembayaran itu, perusahaan telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 8 miliar. Dana itu untuk membayar biaya sewa alat berat dan kegiatan lainnya,” terangnya.

Hingga saat ini, jelas Helmut pembayaran semua kewajiban tersebut masih berlangsung dan berjalan lancar. “Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan perusahaan secara tunai sehingga dengan adanya pembayaran tersebut, para kontraktor dan sub kantor PT CLM tidak terkena dampak negatif apapu dari kisruh kepemilikan saham dan manajemen yang terjadi di CLM, ” jelasnya.

“Kami berharap para karyawan kami, kontraktor dan sub kontraktor yang jumlahnya sekitar 2.000 orang bisa beraktifitas kembali dalam waktu singkat,” tambahnya.

Sementara untuk menyelesaikan kekisruhan, upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi pada PT CLM masih berjalan dan diharapkan upaya itu berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.

Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan ini di Malili dan akses penambangan CLM. Aksi itu dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022.

“Terkait hal ini, kami sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Prosesnya kini sedang bergulir,” paparnya.

Helmut menegaskan bahwa pihaknya adalah manajemen yang sah PT CLM berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.

“Untuk itu, kami berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan kami,” pinta Helmut.

PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2007 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp dan merupakan perusahaan tambang dengan izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar atau yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Recent Posts

Bambu Jadi Harapan Baru Industri Furnitur Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan bambu terbesar di dunia, dengan…

2 jam yang lalu

Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren

MONITOR, Bandung - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya perumusan yang komprehensif sebelum Direktorat Jenderal…

3 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta Minta Yayasan Hormati Proses Integrasi Satuan Pendidikan Sesuai KMA 1543 Tahun 2025

MONITOR, JAKARTA - Kuasa Hukum UIN Jakarta Alwamih meminta pihak yayasan menghormati dan mentaati proses…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan…

5 jam yang lalu

Indonesia dan Swiss Cetak SDM Industri Berdaya Saing Global Lewat Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengintensifkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri guna…

5 jam yang lalu

Anis Matta: Partai Gelora akan Geser Budaya Politik Transaksional Jadi Politik Gagasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, pentingnya perubahan paradigma…

10 jam yang lalu