MONITOR, Jakarta – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pembuatan paspor kilat dan cepat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur memaksimalkan layanan pembuatan paspor satu hari selesai atau layanan VIP.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Berthi Mustika mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan VIP tersebut akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1 juta.
Biaya tersebut merupakan biaya resmi. Melalui pembayaran kode billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), nantinya uang Rp 1 juta tersebut akan masuk secara otomatis ke kas negara.
“Biaya Rp 1 juta ini diluar biaya PNBP buku paspor sebesar Rp 350 ribu untuk paspor non elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” kata Berthi kepada MONITOR, Selasa (15/11/2022).
“Kalau ditotal, biaya pembuatan paspor satu hari selesai itu sebesar Rp 1.350.000 untuk paspor non elektronik dan Rp 1.650.000 untuk paspor elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut Berthi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan paspor satu hari selesai, bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mulai pukul 08.00-12.00, dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun persyaratannya, bagi WNI, membawa KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, paspor lama bagi yang telah memiliki paspor, dan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
Bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan, sertakan pula surat pewarganegaraannya.
Nantinya, para pemohon yang ingin memanfaatkan layanan paspor VIP akan dilayani langsung oleh petugas khusus yang telah disiapkan. Bagi pemohon yang membawa kendaraan roda empat juga telah disiapkan parkiran khusus.
Para pemohon juga dimanjakan dengan ruangan tunggu khusus. Setelah tahapan proses dilalui pemohon, paspor akan selesai dalam beberapa waktu kemudian.
“Gak lama, setelah tahapan dilalui pemohon, paspor langsung selesai, hari itu juga. Untuk pengambilan paspornya paling telat jam 15.00.
Sebagai pelayan masyarakat, kami (Imigrasi Jakarta Timur) akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Berthi.