Bos Twitter Elon Musk / dok: Fox Bussiness
MONITOR, New York – Pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan Twitter, Elon Musk kini memberlakukan pelarangan work from home (WFH) bagi karyawannya.
Pemberitahuan itu dia sampaikan melalui surat elektronik (email). Ia menyatakan kebijakan WFH kini dilarang bagi karyawan Twitter, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam email pemberitahuan itu, Elon Musk menuliskan aturan bahwa karyawannya harus bekerja di kantor minimal selama 40 jam seminggu.
“Kerja remote tak lagi dibolehkan, kecuali anda punya pengecualian spesifik. Manajer akan mengirimkan daftar pengecualian kepada saya untuk diulas dan disetujui,” tulis Elon Musk dalam email tersebut.
Elon Musk menyatakan sejak awal dirinya tidak setuju dengan skema WFH. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi Amerika Serikat.
“Perjalanan ke depan akan sulit dan membutuhkan kerja keras untuk bisa sukses,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, meminta kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama membuka pendaftaran Bimbingan Teknis (Bimtek)…
MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan program Lokamodal…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University…
MONITOR, Jakarta - Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) direncanakan akan digelar pada tanggal 27-29 September…