Bos Twitter Elon Musk / dok: Fox Bussiness
MONITOR, New York – Pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan Twitter, Elon Musk kini memberlakukan pelarangan work from home (WFH) bagi karyawannya.
Pemberitahuan itu dia sampaikan melalui surat elektronik (email). Ia menyatakan kebijakan WFH kini dilarang bagi karyawan Twitter, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam email pemberitahuan itu, Elon Musk menuliskan aturan bahwa karyawannya harus bekerja di kantor minimal selama 40 jam seminggu.
“Kerja remote tak lagi dibolehkan, kecuali anda punya pengecualian spesifik. Manajer akan mengirimkan daftar pengecualian kepada saya untuk diulas dan disetujui,” tulis Elon Musk dalam email tersebut.
Elon Musk menyatakan sejak awal dirinya tidak setuju dengan skema WFH. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi Amerika Serikat.
“Perjalanan ke depan akan sulit dan membutuhkan kerja keras untuk bisa sukses,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi mendorong adanya solusi komprehensif melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan ikan nasional dalam kondisi aman…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memberi pesan khusus kepada para…