Bos Twitter Elon Musk / dok: Fox Bussiness
MONITOR, New York – Pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap karyawan Twitter, Elon Musk kini memberlakukan pelarangan work from home (WFH) bagi karyawannya.
Pemberitahuan itu dia sampaikan melalui surat elektronik (email). Ia menyatakan kebijakan WFH kini dilarang bagi karyawan Twitter, kecuali dalam kondisi tertentu.
Dalam email pemberitahuan itu, Elon Musk menuliskan aturan bahwa karyawannya harus bekerja di kantor minimal selama 40 jam seminggu.
“Kerja remote tak lagi dibolehkan, kecuali anda punya pengecualian spesifik. Manajer akan mengirimkan daftar pengecualian kepada saya untuk diulas dan disetujui,” tulis Elon Musk dalam email tersebut.
Elon Musk menyatakan sejak awal dirinya tidak setuju dengan skema WFH. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi Amerika Serikat.
“Perjalanan ke depan akan sulit dan membutuhkan kerja keras untuk bisa sukses,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…
MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…
MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Agama…
MONITOR, Depok – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)…