PERDAGANGAN

Pemerintah Siapkan Strategi Cegah Kerugian Peternak Telur Ayam

MONITOR, Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menegaskan, Pemerintah akan berdiri bersama peternak telur ayam dan akan selalu memperjuangkan peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian.

Kesejahteraan peternak menjadi salah satu fokus utama dari Pemerintah, tentunya juga dengan tidak mengesampingkan kesejahteraan konsumen. Hal ini disampaikan Syailendra pada gelar wicara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tema “Telur dan Ketahanan Pangan Indonesia” pada Kamis (10/11) di Tangerang, Banten.

“Kemendag bersama Bapanas dan kementerian lain bertugas untuk membantu peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian, sehingga peternak semangat berproduksi dalam jumlah yang cukup, terlebih di tengah ancaman krisis pangan global,” ujar Syailendra.

Menurut Syailendra, industri telur ayam ras nasional tidak bisa berdiri sendiri, tetapi juga membutuhkan peran serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyeimbang. Saat ini para peternak masih sangat bergantung kepada perusahaan swasta dalam penyediaan bahan baku input produksi.

“Untuk itu, Pemerintah akan menghadirkan BUMN untuk mengendalikan bibit ayam petelur melalui pemberian alokasi importasi khusus kepada BUMN. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi peternak rakyat,” ungkapnya.

Syailendra menjelaskan, salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Kemendag adalah menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. “Untuk menjalanan amanat tersebut, Kemendag perlu bergandengan tangan dengan seluruh pelaku usaha dari hulu hingga hilir, salah satunya dengan para peternak telur yang hadir pada acara ini,” ujarnya.

Kemendag, lanjut Syailendra, telah melakukan salah satu langkah konkret untuk menjaga stabilisasi harga telur ayam yaitu melalui kebijakan acuan harga untuk telur ayam ras, baik di tingkat konsumen maupun di tingkat peternak. Selain itu, Kemendag bersinergi dengan Bapanas mengakomodir saran dan usulan peternak dalam melakukan penghitungan penetapan kebijakan harga acuan yang wajar.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

2 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

5 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

9 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

11 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

12 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

14 jam yang lalu