Senin, 14 Oktober, 2024

Pemerintah Diminta Tekan Kasus Kematian Jamaah Haji

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menekan angka kasus kematian jamaah haji di Arab Saudi. Data Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M menunjukkan, sebanyak 89 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia.

Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 386 jemaah meninggal, dan jemaah meninggal pada tahun 2019 sebanyak 453 orang.

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta kedua kementerian diatas menyiapkan jemaah dalam kondisi sehat sebelum berangkat menuju Tanah Suci.

“Walaupun dibandingkan negara lain, menekan angka kematian memang sangat ditentukan (jumlah petugas). Namun apa yang dikeluhkan Kemenkes, ini memang dari Kemenag menyampaikan keterbatasan dari jumlah petugas. Sebab memang dari sana (Arab Saudi) dibatasi. Tapi harapan kami, perlu kreatifitas dari Kemenkes untuk menyiasati jemaah haji sejak di dalam negeri sebelum berangkat tetap sehat. Ini yang harus mulai dipikirkan, karena kan musim haji berikutnya tidak lama lagi,” kata Endang saat rapat bersama Kementerian Agama, Senin (7/11/2022).

- Advertisement -

Politisi Partai Golkar itu meminta Kemenkes mulai menggaungkan upaya-upaya untuk mencegah agar jemaah haji tetap fit dan sehat selama sebelum berangkat ke Tanah Suci dan selama beribadah di sana. Menurut Endang, perlu adanya sosialisasi secara masif kepada calon jemaah haji melalui berbagai media dan kerja sama dengan Kemenag.

“Ketika Kemenag (dan Kemenkes) melakukan sosialisasi, tentu ini juga menjadi poin penting yang perlu disampaikan agar jemaah kita nanti tidak banyak yang menderita sakit,” harap Endang.

Endang menambahkan, mengenai penyakit jemaah haji yang lebih gawat, ini perlu ada solusi dan antisipasi agar penyakit itu tidak sampai menyebabkan kematian. Misalnya kanker, jika sejak awal sudah tingkat atau stadiumnya, Endang menyarankan calon jemaah tersebut untuk tidak diberangkatkan, karena nantinya akan menyulitkan petugas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER