Categories: BERITA

Fahri Hamzah: Kebijakan Second Home Visa Perlu Disosialisasikan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas rumah kedua atau Second Home Visa kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama 10 tahun perlu disosialisasikan terlebih dahulu.

Kebijakan yang diterbitkan menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali itu, dinilai bisa saja menimbulkan problem sosial baru di masyarakat, bukan sebaliknya berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan, apalagi dijelaskan secara filosofis oleh pemerintah kepada masyarakat. Yang ada, pemerintah hanya menjelaskan hal-hal teknis bagi WNA yang ingin mendapatkan kebijakan Second Home Visa itu.

“Harusnya pemerintah tidak bicara teknis dulu, tetapi bicara lebih filosofis dan bagaimana mempersiapkan diri, sehingga gagasannya memiliki pondasi yang kuat, bukan sekedar omongan buat bahan kampanye di KTT G20,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing, Apa dan Mengapa?’ yang digelar secara daring, Rabu (2/11/2022) sore.

Kebijakan Second Home Visa, kata Fahri, sebenarnya sudah lama dibahas, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 lalu. Namun, tidak adanya komunikasi yang baik dan jelas kepada masyarakat dan memaksakan kebijakan tersebut, ya akhirnya bisa menimbulkan problem sosial.

“Selain itu, kurangnya infrastruktur di lokasi tujuan wisata juga akan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, 50 persen penduduk Indonesia tidak memiliki MCK. Jadi jangankan mendatangkan orang asing, orang lokal saja kalau cari toilet susah. Hal-hal seperti ini harusnya diberesin dulu,” kata Fahri.

Menurut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terlalu sibuk memikirkan Bali, sehingga hal-hal seperti ini luput dari perhatiannya. Padahal Indonesia sangat luas dan memiliki beragam lokasi wisata yang menarik, tidak hanya Bali.

Fahri menilai komunikasi pemerintah dalam penerapan kebijakan ini tidak baik. Pemerintah seharusnya menyiapkan perangkat penunjangnya di tingkat masyarakat terlebih dahulu. Sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima WNA yang diizinkan tinggal lebih lama di Indonesia.

“Apabila masyarakat kita tidak menyiapkan diri dengan konsep baru ini (kebijakan Second Home Visa), sementara kemudian kita tidak pernah diberi tahu ini apa, saya khawatir akan muncul masalah baru,” ucap Fahri.

Recent Posts

Hilal Awal Safar 2025 Terlihat di Tiga Titik Utama

MONITOR, Jakarta - Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan…

2 jam yang lalu

IKA PMII Ciputat Luncurkan Gerakan Wakaf untuk Rumah Pergerakan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat resmi meluncurkan…

5 jam yang lalu

Komisi I DPR Serukan RI dan ASEAN Jembatani Konflik Kamboja Dan Thailand

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja…

7 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Tol Selenggarakan Edukasi Dini Tertib Berlalu Lintas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyelenggarakan…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Pembangunan Bendungan Cijurey

MONITOR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan…

9 jam yang lalu

Ada 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…

13 jam yang lalu