Categories: BERITA

Fahri Hamzah: Kebijakan Second Home Visa Perlu Disosialisasikan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas rumah kedua atau Second Home Visa kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama 10 tahun perlu disosialisasikan terlebih dahulu.

Kebijakan yang diterbitkan menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali itu, dinilai bisa saja menimbulkan problem sosial baru di masyarakat, bukan sebaliknya berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan, apalagi dijelaskan secara filosofis oleh pemerintah kepada masyarakat. Yang ada, pemerintah hanya menjelaskan hal-hal teknis bagi WNA yang ingin mendapatkan kebijakan Second Home Visa itu.

“Harusnya pemerintah tidak bicara teknis dulu, tetapi bicara lebih filosofis dan bagaimana mempersiapkan diri, sehingga gagasannya memiliki pondasi yang kuat, bukan sekedar omongan buat bahan kampanye di KTT G20,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing, Apa dan Mengapa?’ yang digelar secara daring, Rabu (2/11/2022) sore.

Kebijakan Second Home Visa, kata Fahri, sebenarnya sudah lama dibahas, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 lalu. Namun, tidak adanya komunikasi yang baik dan jelas kepada masyarakat dan memaksakan kebijakan tersebut, ya akhirnya bisa menimbulkan problem sosial.

“Selain itu, kurangnya infrastruktur di lokasi tujuan wisata juga akan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, 50 persen penduduk Indonesia tidak memiliki MCK. Jadi jangankan mendatangkan orang asing, orang lokal saja kalau cari toilet susah. Hal-hal seperti ini harusnya diberesin dulu,” kata Fahri.

Menurut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terlalu sibuk memikirkan Bali, sehingga hal-hal seperti ini luput dari perhatiannya. Padahal Indonesia sangat luas dan memiliki beragam lokasi wisata yang menarik, tidak hanya Bali.

Fahri menilai komunikasi pemerintah dalam penerapan kebijakan ini tidak baik. Pemerintah seharusnya menyiapkan perangkat penunjangnya di tingkat masyarakat terlebih dahulu. Sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima WNA yang diizinkan tinggal lebih lama di Indonesia.

“Apabila masyarakat kita tidak menyiapkan diri dengan konsep baru ini (kebijakan Second Home Visa), sementara kemudian kita tidak pernah diberi tahu ini apa, saya khawatir akan muncul masalah baru,” ucap Fahri.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

6 menit yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

3 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

5 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

6 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

7 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

8 jam yang lalu