PEMERINTAHAN

Kemenperin Pastikan Industri Farmasi Uji Bahan Baku Obat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri farmasi untuk selalu mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan produk-produk obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengawasan produksi obat, khususnya terkait dengan kejadian cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup, Kemenperin bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan seluruh industri farmasi untuk bersama-sama memastikan mutu berlaku atas seluruh produk, mulai dari bahan baku hingga produk jadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenperin terus mengimbau industri farmasi untuk menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik bersama-sama dengan Badan POM maupun pengujian secara independen. “Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (26/10).

Untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, Kemenperin meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan, sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku. “Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Menperin. Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.

Hingga saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE). “Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito.

Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas. “Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.

Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi. 

Recent Posts

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Kebangkitan Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran…

5 jam yang lalu

Kemenperin Tingkatkan Kualitas SDM Sawit Nasional Lewat Pendidikan Vokasi Industri

MONITOR, Jakarta - Indonesia masih menjadi negara produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi…

6 jam yang lalu

Petugas Bersiap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II

MONITOR, Jakarta - Fase keberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua segera dimulai. Mereka akan diberangkatkan…

9 jam yang lalu

Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi

MONITOR, Timika - Kodim 1710/Mimika bekerjasama dengan Pemda Mimika dan Kelompok Tani Binaan  membuka lahan pertanian…

10 jam yang lalu

Selain di Tanah Suci, Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Juga Dilaksanakan di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci telah memasuki hari kesepuluh. Sudah…

10 jam yang lalu

Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program Pemberdayaan Ekonomi…

14 jam yang lalu