MEGAPOLITAN

Potensi Rugi Besar Akibat Swastanisasi Air, DPRD DKI Akan Panggil PAM Jaya

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menginisiasi lembaga DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Pemda dan PAM Jaya terkait swastanisasi pengelolaan sistem air minum Jakarta yang dikontrakkan selama 25 tahun kepada PT Moya Indonesia.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan, upaya pemanggilan Pemda dan PAM Jaya itu diperlukan sebagai bentuk pengawasan dari DPRD dalam tata kelola Pemerintah yang baik. Terlebih, tambah Anggara, sebelumnya terdapat putusan MK No 85/PUU-XI/2013 yang melarang atas swastanisasi pengelolaan air minum.

“Saya mendorong ada pembahasan dengan DPRD untuk kita menjalankan fungsi pengawasan karena air bersih adalah hak mendasar yang pengelolaannya harus benar. Kami perlu tau bagaimana gambaran kerjasama ini jangan sampai kerjasama ini merugikan Pemprov DKI apalagi merugikan masyarakat,” tutur Anggara secara tertulis, Senin (24/10/2022).

Selain itu, tambah Anggara, yang menjadi sorotan bahwasanya sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembatalan upaya perpanjangan kontrak eksisting antara PAM Jaya dengan PT Aetra. Rekomendasi pembatalan dari KPK tersebut dilandasi selain adanya potensi kerugian yang akan dialami oleh Pemda, juga terdapat Putusan MK yang melarang swastanisasi air minum.

“Saya rasa karena sebelumnya KPK pernah merekomendasikan Pemprov untuk tidak melakukan swastanisasi dengan Aetra, kita perlu berhati-hati dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Harus ada konsultasi dan uji kelayakan apakah ini bermanfaat bagi Jakarta dan bebas dari masalah hukum,” tukasnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk meninjau kembali swastanisasi air minum yang dilakukan oleh PAM Jaya kepada PT Moya Indonesia. Uchok mensinyalir, dari perjanjian kerjasama tersebut, terdapat potensi kerugian bagi Pemda mencapai Rp 44,7 Triliun.

“Informasi yang kami terima, akibat dari kerjasama pemanfaatan aset eksisting dan penyediaan aset baru (bundling) tersebut, PAM Jaya akan menderita kebocoran air (NRW) pada jaringan eksisting yang lebih tinggi dari NRW saat ini. Selain itu, potensi kerugian PAM Jaya yang ditaksir mencapai 44,7 Triliun,” tutur Uchok.

Sebelumnya pada tahun 2019, KPK telah mengendus adanya potensi kerugian akibat dari kerjasama pengelolaan air di Jakarta antara PAM Jaya dengan pihak swasta yaitu sebesar 1,2 T dan hal tersebut diperiksa oleh KPK. Apalagi Uchok beranggapan potensi kerugian PAM Jaya akibat swastanisasi air Jakarta Jilid II saat ini jauh lebih besar dari sebelumnya.

Untuk diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam hal pengelolaan air, berlangsung menjelang dua hari sebelum jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Yang mana melalui Surat PAM Jaya No 1954/-072.1 tertanggal 10 Oktober 2022 ditetapkan PT Moya Indonesia menjadi pemenang tender. Adapun PT Moya Indonesia sendiri merupakan Pemrakarsa Proyek dan diketahui masih satu group usaha dengan Kontraktor saat ini yakni PT Aetra.

Recent Posts

Menembus Keterbatasan; Tantangan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Sekolah Luar Biasa

Oleh: Rais Abdillah Syarief* Menempatkan Guru SLB sebagai Pilar Utama Pendidikan Inklusif Pendidikan merupakan hak…

3 jam yang lalu

UID dan PERADI Depok Bangun Kolaborasi Siapkan SDM Hukum Profesional dan Berintegritas

MONITOR, Depok – Universitas Islam Depok (UID) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC…

8 jam yang lalu

Penjelasan UIN Jakarta soal Kericuhan di Lingkungan Sekolah Pembangunan Pamulang

MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara terkait berita viral adanya insiden kericuhan…

10 jam yang lalu

Perempuan PPP Perkuat Konsolidasi Lintas Partai, Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta – Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memperkuat peran politik perempuan melalui konsolidasi…

11 jam yang lalu

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

11 jam yang lalu

IPW apresiasi Penangkapan 320 WNA Sindikat Judi Online, minta Polri kejar Bandar Utama

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim…

12 jam yang lalu