MEGAPOLITAN

Potensi Rugi Besar Akibat Swastanisasi Air, DPRD DKI Akan Panggil PAM Jaya

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menginisiasi lembaga DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Pemda dan PAM Jaya terkait swastanisasi pengelolaan sistem air minum Jakarta yang dikontrakkan selama 25 tahun kepada PT Moya Indonesia.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan, upaya pemanggilan Pemda dan PAM Jaya itu diperlukan sebagai bentuk pengawasan dari DPRD dalam tata kelola Pemerintah yang baik. Terlebih, tambah Anggara, sebelumnya terdapat putusan MK No 85/PUU-XI/2013 yang melarang atas swastanisasi pengelolaan air minum.

“Saya mendorong ada pembahasan dengan DPRD untuk kita menjalankan fungsi pengawasan karena air bersih adalah hak mendasar yang pengelolaannya harus benar. Kami perlu tau bagaimana gambaran kerjasama ini jangan sampai kerjasama ini merugikan Pemprov DKI apalagi merugikan masyarakat,” tutur Anggara secara tertulis, Senin (24/10/2022).

Selain itu, tambah Anggara, yang menjadi sorotan bahwasanya sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembatalan upaya perpanjangan kontrak eksisting antara PAM Jaya dengan PT Aetra. Rekomendasi pembatalan dari KPK tersebut dilandasi selain adanya potensi kerugian yang akan dialami oleh Pemda, juga terdapat Putusan MK yang melarang swastanisasi air minum.

“Saya rasa karena sebelumnya KPK pernah merekomendasikan Pemprov untuk tidak melakukan swastanisasi dengan Aetra, kita perlu berhati-hati dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Harus ada konsultasi dan uji kelayakan apakah ini bermanfaat bagi Jakarta dan bebas dari masalah hukum,” tukasnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk meninjau kembali swastanisasi air minum yang dilakukan oleh PAM Jaya kepada PT Moya Indonesia. Uchok mensinyalir, dari perjanjian kerjasama tersebut, terdapat potensi kerugian bagi Pemda mencapai Rp 44,7 Triliun.

“Informasi yang kami terima, akibat dari kerjasama pemanfaatan aset eksisting dan penyediaan aset baru (bundling) tersebut, PAM Jaya akan menderita kebocoran air (NRW) pada jaringan eksisting yang lebih tinggi dari NRW saat ini. Selain itu, potensi kerugian PAM Jaya yang ditaksir mencapai 44,7 Triliun,” tutur Uchok.

Sebelumnya pada tahun 2019, KPK telah mengendus adanya potensi kerugian akibat dari kerjasama pengelolaan air di Jakarta antara PAM Jaya dengan pihak swasta yaitu sebesar 1,2 T dan hal tersebut diperiksa oleh KPK. Apalagi Uchok beranggapan potensi kerugian PAM Jaya akibat swastanisasi air Jakarta Jilid II saat ini jauh lebih besar dari sebelumnya.

Untuk diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia dalam hal pengelolaan air, berlangsung menjelang dua hari sebelum jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Yang mana melalui Surat PAM Jaya No 1954/-072.1 tertanggal 10 Oktober 2022 ditetapkan PT Moya Indonesia menjadi pemenang tender. Adapun PT Moya Indonesia sendiri merupakan Pemrakarsa Proyek dan diketahui masih satu group usaha dengan Kontraktor saat ini yakni PT Aetra.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

15 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

17 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

1 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu