MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan tingkat perguruan tinggi bebas dari kekerasan. Komitmen ini direalisasikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, yang ditindaklanjuti oleh SK Rektor PTKIN seluruh Indonesia.
Lahirnya kebijakan tersebut harus didukung ikhtiar bersama untuk mengawal dan memastikan implementasinya berjalan dalam jangka waktu panjang. Untuk itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam menggelar kegiatan Konferensi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA); Pra Kongres KUPI 2, yang akan diselenggarakan pada 15-17 November 2022 di UIN Raden Fatah Palembang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani, menyatakan forum ini merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk menguatkan relasi gender dan anak yang berkeadilan, serta menjadi bagian dalam mengokohkan kontribusi PSGA terhadap ulama perempuan di Indonesia, disamping menjadi wahana curah gagasan, kolaborasi, dan menunjukkan karya-karya nyata yang telah dilakukan oleh PSGA baik di dalam maupun di luar kampus.
“Kita perlu memastikan agar aktivisme yang sudah dilakukan dapat
diintegrasikan menjadi refleksi yang membuahkan pengetahuan konseptual. Pada gilirannya hal tersebut dapat digunakan lagi untuk menguatkan kerja lapangan, menghubungkan dinamika lokal hingga global, agar dapat berkontribusi membangun kerangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Ali Ramdhani dalam kegiatan Soft Launching Konferensi PSGA; Pra Kongres KUPI 2, yang dihadiri Pimpinan PTKIN/S, pimpinan Kopertais, Ketua LP2m/P3M PTKIN/S dan Kepala PSGA PTKIN/S se-Indonesia, Rabu (19/10/2022).
Oleh karena itu, Ali menegaskan butuh sebuah forum untuk melakukan refleksi bersama. Ruang refleksi untuk pengayaan data, berbagi pengalaman dan berjejaring membangun solidaritas sehingga memiliki daya untuk mendorong implementasi PPKS yang sistematis dan efektif.
Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Syafi’i, juga menekankan dalam sambutannya bahwa kongres PSGA sangat penting untuk terus menyuarakan kesetaraan gender, pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Konferensi ini dapat menjadi media bagi para akademisi, para intelektual untuk terus menyuarakan persoalan dan ide-idenya dalam memperjuangkan kesetaraan gender, hak-hak perempuan dan perlindungan anak. Konferensi PSGA kali ini menjadi lebih penting lagi karena berkolaborasi dengan Kongres KUPI,” ucap Ahmad Syafi’i.
Ia menyatakan pikiran-pikiran para ulama perempuan sangat mencerahkan sehingga efektif untuk menyuarakan hak-hak perempuan, isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini mengemuka. Lebih lanjut Syafi’i berharap pelibatan pimpinan PTKI an PSGA untuk mensosialisasikan kegiatan ini agar memiliki dampak yang lebih besar, baik dalam lingkup akademik maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suwendi, mengungkapkan bahwa konferensi PSGA merupakan konferensi rutinan yang sebelumnya digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2019.
Suwendi menyatakan, hasil refleksi dari aktivitas dan temuan lapangan secara akademik dapat menjadi bahan baku untuk pengembangan pemikiran-pemikiran strategis baru dan pengetahuan konseptual.
“Forum ini juga untuk mempertemukan kerja lapangan dengan para pegiat akademik, agar dapat bertukar pengetahuan untuk menajamkan kerja-kerja lapangan dan atau sebaliknya,” tuturnya.
Ia pun mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta, untuk berkontribusi dan mendorong civitas akademikanya berpartisipasi dalam kegiatan konferensi PSGA.
Ditunjuk sebagai tuan rumah konferensi, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Agama kepada UIN Raden Fatah Palembang sebagai locus penyelenggaraan konferensi PSGA.
Ia berharap dukungan dari semua pihak demi suksesnya Konferensi PSGA ini, sebab konferensi ini merupakan kegiatan dan kepentingan bersama terutama agar PSGA berperan lebih luas baik di tingkat perguruan tinggi maupun skala nasional bahkan internasional.
Adapun empat rangkaian dalam konferensi PSGA ini, meliputi; pertama, Konferensi PSGA, terkait kontribusi ulama perempuan dan pencegahan kekerasan seksual dengan menghadirkan narasumber kompeten dan mengundang 100 panelis terpilih.
Agenda kedua, Forum Rektor. Kegiatan ini berfungsi sebagai penguatan komitmen dan political will dalam penyelenggaraan pencegahan kekerasan seksual dan untuk mendapatkan masukan-masukan produktif untuk penguatan pengarusutamaan Gender. Ketiga, ajang pemilihan Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) award dan keempat, Galeri PSGA yakni diseminasi produksi ilmu pengetahuan, penelitian, pengabdian masyarakat, best practice terkait PSGA.
Informasi lengkap tentang mekanisme Konferensi PSGA; Pra Kongres KUPI 2 telah dijelaskan dalam edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Nomor : B-912.3/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2022 Tentang Penyelenggaraan Konferensi Pusat Studi Gender dan Anak; Pra Kongres KUPI 2. Informasi lebih lanjut, dapat mengakses melalui http://kggs.radenfatah.ac.id/ dengan Narahubung Sdr. Komarudin (+628537968964) dan Sdri Helena Sabera Adib (+628127144404).