Jumat, 29 Maret, 2024

Khofifah Bantah Pemprov Jatim Stop Pembiayaan Korban Kanjuruhan

MONITOR, Surabaya – Beredar kabar yang menyebutkan Komnas HAM mendapati temuan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan bantuan pembiayaan bagi pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Merespon hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun mengklarifikasi. Khofifah menyebut seluruh korban luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, yang masih membutuhkan perawatan medis, hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur.

“(Korban) tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur, jika perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS milik Pemprov manapun,” ujar Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Namun dijelaskan Khofifah, bagi mereka yang baru melapor sebagai korban tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang dihitung sejak kejadian tersebut, bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar dari pemkab/ pemkot.

- Advertisement -

“Saat ini di RSSA ada 4 pasien dirawat di ICU dan 3 pasien di HCU , 1 pasien di lower care dan yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov,” paparnya.

Khofifah pun menegaskan, isu yang beredar tersebut tidaklah benar. Sebab Pemprov Jawa Timur hingga kini masih melayani pembiayaan bagi korban Kanjuruhan.

“Ini menjadi klarifikasi kabar yang beredar bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan bagi korban peristiwa Kanjuruhan Malang. InsyaAllah, seluruh korban yang dirawat RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutam sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” pungkas Khofifah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER