Sabtu, 27 April, 2024

Ingatkan BP2MI, Jokowi: Pekerja Ilegal Harus Kita Pangkas!

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan saat ini ada sembilan juta orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Sayangnya, kata Jokowi, baru setengah dari jumlah itu yang merupakan pekerja legal secara hukum.

Data itu disampaikan Jokowi ketika melepas pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan, Senin (17/10/2022). Untuk itu, Jokowi pun mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri untuk mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.

“Pekerja ilegal harus terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua,” ucap Jokowi tegas.

Adapun pemberangkatan PMI, dikatakan Jokowi, harus diimbangi dengan persiapan, pembekalan sehingga mereka memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.

- Advertisement -

Jokowi pun tak menampik bahwa saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business.

“Untuk itu, saya meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan dan mengirim tenaga kerja yang memiliki keterampilan baik,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER