Senin, 30 September, 2024

Jokowi: Polri Harus Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik

MONITOR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh tanah air di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) lalu.

“Di November itu (kepercayaan publik terhadap Polri) masih 80,2 (persen), sangat tinggi, bukan tinggi, sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus, berada di 54 (persen), jatuh, terlentang, rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang Saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini,” ujar Jokowi.

Dikatakan Jokowi, sebelum ada peristiwa penembakan di Duren Tiga yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Indeks Kepercayaan Masyarakat menempatkan Polri di puncak teratas saat itu. Hal tersebut didorong oleh kerja keras jajaran Polri dalam penanganan COVID-19 dengan mendukung penyuntikan 440 juta dosis vaksin kepada masyarakat sehingga pandemi mereda dan ekonomi bisa tumbuh 5,44 persen.

- Advertisement -

“Tetapi begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka yang paling rendah. Dulu, dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain, tertinggi. Sekarang, Saudara-saudara harus tahu, menjadi terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras Saudara-saudara sekalian,” ungkapnya.

Kepala Negara melanjutkan, saat ini situasi di semua negara sedang sulit karena menghadapi gelombang dan badai ekonomi global. Bahkan, saat ini 66 negara telah berada pada posisi rentan dan 345 juta orang di 82 negara sudah menderita kekurangan pangan akut.

Untuk itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis) yang sama.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER