MONITOR, Depok – Kementerian PUPR melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelontorkan Rp 37,1 miliar untuk warga terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kepala BPN Kota Depok Setyo Anggraini didampingi PPK Pengadaan Tanah Tol Cijago, Kemetrian PUPR Eko Santoso mengatakan, uang tersebut diberikan kepada warga yang tanahnya sudah selesai dinilai oleh tim penilai (Tim Apprisial).
Pembayaran dilakukan kepada 21 pemilik bidang tanah di Kecamatan Limo.
“Pembayaran ganti rugi hari ini dilakukan kepada 21 pemilik bidang tanah. Total nilainya sekitar Rp 37,1 miliar,” kata Setyo kepada MONITOR di gedung BPN Kota Depok, Senin (17/10/2022).
Setyo menjelaskan, nilai uang ganti yang diberikan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah.
Dengan demikian, ke 21 pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi tersebut telah mengetahui nilai yang akan diterimanya.
“Pembayaran yang dilakukan ini sesuai dengan kesepakatan bersama warga, sesuai Apprisial. Kami BPN Kota Depok akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat,” pungkasnya.