MONITOR, Jakarta – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa Pertamina tidak mungkin menjual BBM dengan kualitas rendah atau tidak sesuai kualitas yang telah ditentukan karena harus mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
Demikian disampaikan Saleh saat menjadi narasumber diskusi media Forum MONITOR “Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat; Sudah Tepatkah?” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Menurut Saleh, saat ini yang terpenting adalah bagaimana memastikan BBM Subsidi ini betul-betul tepat sasaran. “Subsidi tepat sasaran itu yang paling penting harus kita lakukan saat ini memastikan BBM Subsidi diperoleh orang yang membutuhkan yang berhak apa yang harus dilakukan?,” terangnya.
“Kita harus ketahui dan data siapa yang berhak kita harus mulai melangkah dengan cara melakukan pendataan,” tegasnya.
Dengan pendataan penerima, lanjut Saleh akan memastikan siapa yang berhak mendapat subsidi harus mendaftar, kalau merasa mampu jangan mendaftar.” Dengan cara inilah kita berharap akan tersaring siapa orang-orang yang membutuhkan. Kita akan saring data tersebut misal dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah (Pemda),” terangnya.
Pendataan menurut Saleh juga diharapkan bisa mengurangi angka ketidaktepatan. Meskipun begitu menurutnya lebih bagus jika hal tersebut karena atas dasar kesadaran sendiri “Paling bagus ada kesadaran sendiri karena itu juga kan sesuai rekomendasi ATPM nya (produsen kendaraan-red),” jelas Saleh.
Saleh kembali menegaskan bahwa pendataan distribusi BBM subsidi Ini adalah gerakan bersama. “Kita kerjasama dengan Polantas, Pemda, Kami bersama Pertamina mengajak masyarakat mendaftar. Nah, pada tahap satu ini kita harapkan temen-temen media membantu mengajak masyarakat,” ungkapnya.