Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers,/ dok: Humas Setkab
MONITOR, Jakarta – Pasca dilantik, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan komitmen pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog.
“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop [dinas koperasi], tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” ujar Henrar dalam keterangannya.
Selain itu, ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Karena hari ini pascapandemi COVID-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, kata Hendi, pihaknya diminta untuk menyiapkan terkait rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…