Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers,/ dok: Humas Setkab
MONITOR, Jakarta – Pasca dilantik, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan komitmen pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog.
“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop [dinas koperasi], tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” ujar Henrar dalam keterangannya.
Selain itu, ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Karena hari ini pascapandemi COVID-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, kata Hendi, pihaknya diminta untuk menyiapkan terkait rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…
MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…