HUKUM

Pengamat Nilai Kasus Formula E Jelas Bukan Politisasi, Tapi…

MONITOR, Jakarta – Pengamat Hukum yang juga peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Ahmad Hariri angkat bicara terkait polemik pemberitaan adanya dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam dugaan kasus korupsi pelaksanaan event balapan mobil listrik formula E. LSAK menilai kasus formula E bukan politisasi.

Hariri mengatakan penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam kasus Formula E, sudah selaiknya ditingkatkan menjadi penyidikan. Karena secara logika, penyelidikan terhadap kasus yang rentang waktu giat perkaranya tengah berlangsung atau berdekatan, lebih memudahkan KPK memeriksa dan membongkar kasus tersebut.

“Dari proses panjang yang telah dilakukan sejak sebelas bulan lalu, sangat mungkin, saat ini KPK telah mensolidkan indikasi-indikasi dugaan korupsi di kasus Formula E itu menjadi temuan alat bukti. Kalau alat bukti sudah ada, kami mendesak KPK segera tetapkan dan umumkan tersangka,” kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

“Pun merespon ramainya opini yang menyebut kasus formula e sebagai politisasi, harus dilihat secara jernih. Bukan tidak mungkin hal tersebut merupakan aksi corruptor fightback. Sebab cara berpikir kita mesti runtut, jangan malah terbolak-balik,” tambahnya.

Hariri menegaskan bahwa rencana seseorang nyalon RT, RW, Kades, Kepala Daerah atau Presiden tidak boleh jadi alasan untuk membatalkan suatu proses hukum! Logika hukum harus berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.

Hariri menyebut dari banyak perkara korupsi di pemerintahan daerah yang ditangani KPK; dari Cilacap, Bekasi, Bogor, bahkan termasuk Jakarta, pada akhirnya secara fair semua terbukti dan dilakukan sesuai ketentuan regulasi.

“Di Jakarta dalam kasus proyek rumah DP 0 persen itu, misalnya, juga menunjukkan bahwa Pemda DKI di bawah otoritas Anies tidak benar-benar bersih. Padahal kita tentu masih ingat, betapa manisnya kata-kata disusun Anies untuk mengagungkan proyek ini saat kampanye dulu,” tuturnya.

“Perkara korupsi pengadaan tanah oleh Pemda DKI itu sangat bermasalah karena uang pengadaan tanah dibayarkan sebelum dibahas dengan DPRD dan sebelum adanya keputusan gubernur. Belum lagi, soal kasus dugaan korupsi pameran buku di Jerman yang pernah dilaporkan ke KPK. Sampai mana kasus itu?,” ungkapnya.

“Maka yang begini juga penting diingat masyarakat. Bahwa secara faktual, Anies ini menjaga kebersihan (pemda dari korupsi) saja tidak bisa dan TGUPP yang dibiayai milliaran juga sudah gagal total. Jadi kalau tiba-tiba muncul dari suatu sumber ada upaya politisasi di kasus Anies, publik harusnya curiga dan bertanya: jangan-jangan ada penyidik yang tidak ingin dugaan kasus formula E ini dibongkar?,” pungkasnya.

Recent Posts

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

10 menit yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

39 menit yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

1 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

1 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

2 jam yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

3 jam yang lalu