Sabtu, 20 April, 2024

Optimalkan Potensi Kemaritiman, UU Daerah Kepulauan Diyakini Mendorong Pemerataan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-Universitas IPB, Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengatakan UU Daerah Kepulauan akan mendorong realokasi APBN mengalir ke berbagai daerah di Indonesia sehingga bisa memanfaatkan potensi besar wilayah salah satunya sektor kemaritiman.

“Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, maka alokasi APBN ke daerah-daerah, aliran investasi dan bisnis, pembangunan kawasan industri, dan pembangunan SDM dan infrastruktur akan lebih proporsional ke daerah-daerah Propinsi Kepulauan,” katanya saat menjadi narasumber acara Focus Group Discussion (FGD) tentang RUU Daerah Kepulauan yang digelar oleh TEMPO Group di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dalam makalahnya yang mengangkat tema “Arti Strategis Dan Urgensi UU Daerah Kepulauan Bagi Kemajuan, Kemakmuran-Berkeadilan, Dan Kedaulatan NKRI”, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu memaparkan UU Daerah Kepulauan diyakini akan mendorong pendayagunaan potensi Ekonomi Maritim (Kelautan) yang luar biasa besar, sekitar USD 1,4 trilyun/tahun (1,3 PDB Indonesia saat ini) dan lapangan kerja untuk 45 juta orang (33% total angkatan kerja).  “Yang hingga ini baru dimanfaatan sekitar 15% total potensi ekonominya,” kata Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang ini.

Hal ini, sambungnya, akan membangkitkan sumber-sumber pertumbuhan (pusat-pusat kemakmuran) baru di luar Jawa, wilayah pulau-pulau kecil, dan wilayah terdepan (terluar), sehingga seluruh wilayah NKRI dan rakyat Indonesia akan maju dan hidup sejahtera secara berkelanjutan (sustainable).

- Advertisement -

Lebih lanjut, Prof. Rokhmin Dahuri menyampaikan, dampak negatip akibat disparitas pembangunan antar wilayah, khususnya antara P. Jawa vs Luar Jawa dan antara Provinsi – Propinsi Daratan (Kontinental) vs Propinsi-Propinsi Kepulauan yang terjadi sejak 1970-an.   

 Pada 2021, P. Jawa yang luasnya hanya sekitar 5,5% total luas lahan NKRI menyumbangkan 58,7% terhadap PDB Indonesia.  Sementara itu, Pulau Papua; Kepulauan Maluku & Maluku Utara; P. Sulawesi; P. Bali, NTB, dan NTT; dan P. Kalimantan yang total luas keseluruhannya mencapai 85% total wilayah daratan NKRI menyumbangkan hanya 19,5% PDB. Kontribusi 8 Daerah Propinsi Kepulauan (Maluku, Malut, Sulut, Sultra, NTT, NTB, Babel, dan Kepri) terhadap PDB bahkan yang paling rendah.

Apabila disparitas pembangunan antar wilayah, terutama antara Daerah Kepulauan vs Daerah Kontinental, yang sangat ‘tajam’ ini tidak segera dikoreksi, sangat dikhawatirkan Indonesia akan sulit untuk menjadi negara maju, adil-makmur, dan berdaulat.  Pasalnya, perekonomian nasional tetap kurang efisien dan kurang berdaya saing akibat biaya logistik yang sangat mahal (26% PDB, negara-negara tetangga < 15%) dan berbagai inefisiensi ekonomi. 

Beragam potensi pembangunan di daerah-daerah kepulauan tidak bisa didayagunakan secara optimal.  Sementara, P. Jawa sudah terlampaui Daya Dukung nya oleh intensitas pembangunan à kerusakan lingkungan semakin parah.

Karena infrastruktur pembangunan dan kualitas SDM di daerah-daerah Propinsi Kepulauan pada umumnya jauh lebih rendah dari pada di P. Jawa dan Propinsi-Propinsi Daerah Kontinental lainnya; maka kegiatan investasi dan bisnis pun akan terus terkonsentrasi di P. Jawa dan Propinsi-Propinsi Daerah Kontinental.

“Kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan kegiatan ekonomi di darat (lahan atas)  yang menggunakan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa (goods and services) yang dibutuhkan umat manusia,” kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER