Categories: PERDAGANGAN

Masuki Oktober, Harga Referensi CPO Turun

MONITOR, Jakarta – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 Oktober 2022 adalah USD 792,19/MT. Nilai ini turun 6,4 persen atau USD 54,13 dibanding periode 16—30 September 2022.

Penurunan tersebut berdampak pada turunnya BK CPO periode 1—15 Oktober 2022 menjadi sebesar USD 33/MT, sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1371 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1373 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mulai mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT untuk periode 1-15 Oktober 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya meningkatnya volume produksi CPO di Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dipengaruhi melemahnya nilai tukar ringgit dan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kebijakan insentif ekspor minyak nabati minyak biji kedelai (soy bean oil) dari negara pesaing.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Oktober 2022 ditetapkan sebesar USD 2.366,89/MT, naik 0,24 persen atau sebesar USD 5,63 dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2022 menjadi USD 2.083/MT, meningkat 0,37 persen atau USD 8 dari periode sebelumnya.

Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diikuti peningkatan pasokannya.

Recent Posts

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

11 menit yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

28 menit yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

1 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

4 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

11 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

15 jam yang lalu