Categories: BERITA

Wujudkan Industri Manufaktur Mandiri, ini Arahan Agus Gumiwang

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggaungkan percepatan transformasi digital sektor industri manufaktur di tanah air. Hal ini sejalan dengan pencapaian pada program Making Indonesia 4.0.

“Pemanfaatan teknologi industri 4.0 merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan sektor industri manufaktur yang mandiri, berdaulat, maju, dan berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Oleh karenanya, dengan adanya keunggulan Indonesia pada kuatnya faktor permintaan, kelembagaan, serta perdagangan dan investasi global yang baik, kebijakan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya pada seluruh lini pemangku kepentingan.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, seluruh satuan kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin terus aktif sesuai fungsinya dalam melakukan optimalisasi teknologi digital guna membantu kebutuhan sektor industri terhadap perkembangan revolusi industri 4.0.

“Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,” tutur Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.

Salah satu implementasinya, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara maupun air limbah industri yang terintegrasi dengan sistem informasi digital. Inovasi ini dinamakan Adaptive Monitoring System (AiMS).

AiMS merupakan produk buatan dalam negeri sebagai sistem mitigasi pencemaran air maupun udara dan diharapkan mampu mendukung industri dalam penerapan industri hijau, serta mendukung program substitusi impor untuk produk sejenis.

“AiMS telah dimanfaatkan dalam pengambilan sampel udara pada industri serta dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara aktif kontinyu, dan menjadi jawaban untuk pemenuhan regulasi PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” papar Doddy.

AiMS water quality monitoring juga dapat diterapkan untuk memenuhi regulasi yang wajib diikuti pada pengolahan air limbah sesuai Permen LHK No. 80 Tahun 2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan.

Recent Posts

Pemerintah Dorong Pendanaan Berkelanjutan untuk Kawasan Segitiga Karang

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan…

54 menit yang lalu

Kemenag dan Kemenkes Sinergi Tingkatkan Program Pesantren Sehat

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama bersama Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan membahas mekanisme…

3 jam yang lalu

Perhatian Pemerintah pada Pesantren dapat Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo (PPWS) Ngabar, KH. Heru Saiful Anwar, menyampaikan apresiasi…

4 jam yang lalu

Kemenperin Promosikan Industri Wastra Ramah Lingkungan Lewat Batik City Run

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri batik nasional agar semakin…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Pegang Posisi Market Leader Industri Jalan Tol, Total Panjang 1.294 KM

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 di tengah dinamika eksternal yang fluktuatif dengan membukukan pertumbuhanPendapatan Usaha di Luar Konstruksi dan EBITDA sebesar 4,1%. Perseroan juga mampu…

4 jam yang lalu

Prof. Rokhmin Ungkap Pilar Penting Perempuan bagi UMKM Pertanian dan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Dalam Dialog Publik bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Pengembangan UMKM Pertanian dan Perikanan…

4 jam yang lalu