Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dialamatkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe, murni merupakan fakta hukum. Ia menampik bahwa kasus tersebut dilatari kepentingan politik.
“Saya sampaikan sekali lagi bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum,” ujar Mahfud MD kepada awak media, belum lama ini.
Mahfud bahkan mengungkapkan, sejak otsus dimulai pada tahun 2001, pemerintah sudah menggelontorkan dana bagi Papua lebih dari 1.000 triliun, dan di era Lukas Enembe sudah mencapai 500 T lebih.
“Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001) seperti penjelasan diatas,” tegasnya.
Ia merinci dana 1000 Triliunan lebih itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja K/L, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD.
“Jadi total dana dari pemerintah pusat untuk Papua sejak tahun 2001 (saat otsus dimulai) sudah lebih dari 1.000 T yang karena sebagian dikorupsi sehingga tidak memberi efek signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita orang Papua,” terangnya.
MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…