Jumat, 22 November, 2024

Jadi Tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif

MONITOR, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Lukas, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Mencuatnya nama Lukas Enembe di kantong KPK rupanya membuat rakyat Papua memanas. Melalui konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Lukas untuk kooperatif dalam pemeriksaan KPK.

Dikatakan Mahfud MD, para pendukung Lukas Enembe akan menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 September 2022 untuk menentang penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud pun menyebut penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka sama sekali bukan rekayasa politik melainkan murni kasus hukum, yakni adanya dugaan korupsi.

- Advertisement -

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi persnya, Senin (19/9/2022) malam.

Bahkan dugaan itu, dikatakan Mahfud MD, bukan hanya sebatas gratifikasi Rp 1 miliar, melainkan ada banyak kasus lainnya yang sedang ditelusuri. Misalnya terkait dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), dan dugaan memiliki manajer pencucian uang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER