SULAWESI

Tokoh Muda Alkhairaat Kritisi Alokasi Anggaran Pemda Sulteng untuk Munas KAHMI

MONITOR – Tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig al-Habsyi mengkritisi adanya alokasi anggaran pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah untuk Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Munas KAHMI). Sadig menilai alokasi dana tersebut terlampau besar dan berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Alokasi 14 Miliar dana APBD untuk Munas KAHMI berpotensi sebagai penyalahangunaan wewenang,” kata Habib Sadig dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022)

Menurut Sadig, bantuan Pemda bagi kehidupan organisasi adalah hal yang wajar dan sah secara formal. Akan tetapi, besaran bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah.

“Masih banyak masyarakat yang perlu dibantu oleh Pemda Sulteng. Dana 14 M itu tidak sedikit. Mengapa tidak dialokasikan untuk korban bencana alam gempa bumi dan likuifaksi PASIGALA, bantuan masyarakat miskin, atau permodalan untuk UMKM?,” tegasnya.

Di saat yang sama, Habib Sadig menghimbau agar anggaran untuk Munas KAHMI ditinjau kembali. “Pemda harus arif. Anggaran itu harus ditinjau kembali. Kalau tidak, hal itu bisa dianggap kesewenang-wenangan dalam pengelolaan anggaran negara,” lanjutnya.

Sebagai organisatoris, Habib Sadig menjelaskan bahwa kegiatan suatu organisasi sesungguhnya didanai oleh anggotanya. “Organisasi yang sehat harusnya hidup dari iuran anggotanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Termasuk di antaranya, DPRD Sulteng menyetujui dana hibah bagi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang nilainya Rp14 miliar dari Rp15 miliar yang diajukan.

Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan naskah persetujuan antara legislatif dan eksekutif saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira di ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng, Senin 12 September 2022.

Sementara itu, melalui keterangan resmi KAHMI Wilayah Sulawesi Tengah, Andi Mulhaman Tombolotutu seperti dikutip dari tribunpalu.com mengatakan Munas XI KAHMI akan berlangsung di Sriti Convention Hall di Jalan Durian Kota Palu yang akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November 2022 mendatang.

Oleh karena itu, Munas KAHMI didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD  Provinsi Sulawesi Tengah dengan anggaran sebesar Rp14 Miliar yang bersumber dari APBD Perubahan.

“Anggaran sebesar itu, akan digunakan dalam empat acara pokok, yakni Munas, Panggung Kebangsaan, KAHMI Expo dan KAHMI Peduli, jadi tidak sekadar memilih pengurus baru dan penyusunan program dalam periode kepengurusan 2022- 2027,” ujar Andi Mulhaman Tombolotutu.

Recent Posts

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

5 jam yang lalu

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

8 jam yang lalu

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

9 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

1 hari yang lalu