MONITOR – Tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig al-Habsyi mengkritisi adanya alokasi anggaran pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah untuk Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (Munas KAHMI). Sadig menilai alokasi dana tersebut terlampau besar dan berpotensi sebagai penyalahgunaan wewenang.
“Alokasi 14 Miliar dana APBD untuk Munas KAHMI berpotensi sebagai penyalahangunaan wewenang,” kata Habib Sadig dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022)
Menurut Sadig, bantuan Pemda bagi kehidupan organisasi adalah hal yang wajar dan sah secara formal. Akan tetapi, besaran bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi sosial di daerah.
“Masih banyak masyarakat yang perlu dibantu oleh Pemda Sulteng. Dana 14 M itu tidak sedikit. Mengapa tidak dialokasikan untuk korban bencana alam gempa bumi dan likuifaksi PASIGALA, bantuan masyarakat miskin, atau permodalan untuk UMKM?,” tegasnya.
Di saat yang sama, Habib Sadig menghimbau agar anggaran untuk Munas KAHMI ditinjau kembali. “Pemda harus arif. Anggaran itu harus ditinjau kembali. Kalau tidak, hal itu bisa dianggap kesewenang-wenangan dalam pengelolaan anggaran negara,” lanjutnya.
Sebagai organisatoris, Habib Sadig menjelaskan bahwa kegiatan suatu organisasi sesungguhnya didanai oleh anggotanya. “Organisasi yang sehat harusnya hidup dari iuran anggotanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Termasuk di antaranya, DPRD Sulteng menyetujui dana hibah bagi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang nilainya Rp14 miliar dari Rp15 miliar yang diajukan.
Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan naskah persetujuan antara legislatif dan eksekutif saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira di ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng, Senin 12 September 2022.
Sementara itu, melalui keterangan resmi KAHMI Wilayah Sulawesi Tengah, Andi Mulhaman Tombolotutu seperti dikutip dari tribunpalu.com mengatakan Munas XI KAHMI akan berlangsung di Sriti Convention Hall di Jalan Durian Kota Palu yang akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November 2022 mendatang.
Oleh karena itu, Munas KAHMI didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan anggaran sebesar Rp14 Miliar yang bersumber dari APBD Perubahan.
“Anggaran sebesar itu, akan digunakan dalam empat acara pokok, yakni Munas, Panggung Kebangsaan, KAHMI Expo dan KAHMI Peduli, jadi tidak sekadar memilih pengurus baru dan penyusunan program dalam periode kepengurusan 2022- 2027,” ujar Andi Mulhaman Tombolotutu.
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, konflik yang terjadi antara…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor 545 ton produk unggas…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…