MONITOR, Jakarta – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, pun mengingatkan bahwa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga harus berakhir.
“Saya kembali menegaskan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta juga harus berakhir,” ujar Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (14/9/2022).
Pras, demikian panggilan akrabnya, menuturkan jika selama ini kinerja TGUPP yang dibentuk Anies itu banyak dipersoalkan.
“Saya banyak menerima laporan miring mengenai kinerja tim tersebut selama ini, hingga akhirnya TGUPP sarat dengan stigma negatif,” terangnya.
Apalagi sebelumnya, Pras mengaku telah memangkas jumlah tim tersebut dari 73 orang menjadi 50 orang karena terlalu gemuk.
“Sampai saat ini saya pun terus mempertanyakan hasil kerja dari TGUPP. Sebab tim tersebut digaji oleh APBD hingga miliaran tiap tahunnya dalam kegiatan di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI,” pungkasnya.
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…