Jumat, 19 April, 2024

Usai Datanya Diretas, Jhonny Plate Bakal Seriusi RUU PDP

MONITOR, Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen-asesmen dalam rangka menjaga kepercayaan publik, usai gaduh peretasan data pribadi milik pejabat publik. Komitmen ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (12/9/2022) kemarin.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Setelah ditelaah sementara (data yang bocor oleh Bjorka) adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini,” ujar Menkominfo dalam keterangan persnya.

Tak hanya itu, Jhonny juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

- Advertisement -

“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER