Sabtu, 20 April, 2024

Sidang Paripurna, DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies

MONITOR, Jakarta – Sidang paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 melalui rapat paripurna, Selasa (13/9/2022) siang ini. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Prasetyo menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 mengenai Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa “Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta juga pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna pada hari ini, 13 September dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022,” ujar Prasetyo Edi Marsudi.

- Advertisement -

Adapun mekanisme akan dilanjutkan Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengenai pengusulan tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan, yang akan digelar di Ruang Paripurna secara terbuka untuk umum.

“Semoga tiga suara nama terbanyak bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hasil dari usulan masing-masing Fraksi mampu melahirkan sosok berintegritas yang paham lapangan, persoalan dan kesulitan yang dialami warga Jakarta,” tukas Prasetyo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER