Kamis, 25 April, 2024

Senator Yogya: Formasi Pegawai Pemda Kerap Tidak Terpenuhi

MONITOR, Jakarta – Pengangkatan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), kerap tidak terpenuhi formasinya. Padahal pelamarnya cukup banyak dan kualifikasinya memenuhi. Diantara penyebabnya adalah Pemda takut akan membebani keuangan daerah jika formasi tersebut dipenuhi.

Namun di sisi lain, kerap terjadi pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi, yang dilakukan oleh kepala daerah. Imbasnya, hal ini akan lebih membebani keuangan daerah. Kepada kepala daerah yang melakukannya, harus ada sanksi yang diberikan.

“Pengangkatan pegawai itu tentunya sudah melalui musyawarah antara kementerian, badan kepegawaian negara, dan kepala daerah. Namun yang sering kita lihat, formasi yang ada tidak terpenuhi. Formasi itu kan sudah dimusyawarahkan, tetapi kok tidak terpenuhi, padahal calonnya banyak yang mampu,” ungkap Anggota DPD RI Hilmy Muhammad, saat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, Senin (12/9/2022) siang.

“Lalu bagaimana skema penerimaan pegawai ini, sementara di sisi lain, ada kepala daerah yang justru mengangkat pegawai yang tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan? Pemda yang begini harus ada takzirnya,” sambungnya.

- Advertisement -

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pernah memprogramkan pengangkatan guru honorer sebanyak 500.000, tetapi hanya direalisasikan tidak sampai 200 ribuan.

“Pemda tidak berani melakukan pengangkatan sesuai kebijakan Menteri Nadiem
Makarim karena terbebani soal anggaran,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER