Mardani Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Satpol PP

MONITOR, Jakarta – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berharap agar bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi aspirasi ini, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera pun mengusulkan agar aspirasi tersebut direalisasikan pemerintah melalui anggaran ibu kota negara (IKN) baru.

Ya, Mardani menyatakan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur IKN baru dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dialihkan untuk memenuhi aspirasi tersebut.

“Terhadap aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan Satpol PP untuk dijadikan ASN (dalam hal ini PPPK), saya ada usul dua. Pertama kita harus betul-betul memastikan bahwa sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah itu harus jadi ayah bagi anak-anaknya,” ujar Mardani saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan FKBPPPPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Legislator dari Fraksi PKS ini menyaatakan, jika sebelumnya sempat diungkapkan bahwa anggaran menjadi masalah untuk bisa mewujudkan aspirasi FKBPPPN tersebut, maka pihaknya mengusulkan agar anggaran IKN dan anggaran kereta cepat dialihkan untuk membiayai anggaran pengangkatan para satpol PP tersebut sebagaimana yang disuarakannya kepada Komisi II DPR RI.

- Advertisement -

“Dan yang kedua, perlu dibuat forum komunikasi dari semua teman-teman, agar suaranya terus didengar dan terus bergaung sampai kepastian pengangkatan teman-teman dipenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Mardani juga mengapresiasi kedatangan para Satpol PP yang berjumlah sekitar dua ratus orang itu untuk menyuarakan aspirasinya ke DPR.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER