Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Menparekraf Sandiaga Uno (kanan)/ dok: JPNN
MONITOR, Jakarta – Musyawarah Rakyat atau Musra Indonesia merupakan gabungan sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi. Mereka menyatakan dan memilih bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut layak untuk menggantikan Jokowi sebagai Presiden di 2024 mendatang.
Sedikitnya 921 dari 5.721 peserta Musra Jawa Barat dalam kelompok Calon Presiden Harapan Rakyat. Nilai tersebut mengerucutkan angka 16,1 persen. Lebih lanjut Sandiaga Uno juga muncul sebagai nama yang disebut-sebut layak menggantikan Jokowi.
16,92 persen atau 968 total peserta memilih Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut sebagai Presiden di 2024. Keterangan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani dalam keterangan tertulisnya.
Tokoh lain yang berurutan di bawahnya ada Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Puan Maharani.
Andi menjelaskan 1.123 pemilih punya kriteria dan karakter calon pemimpin bangsa yang jujur dan bersih. Di samping itu, 1.017 lainnya punya kriteria Presiden 2024 yang berani, tegas, dan berwibawa. Disusul kriteria lainnya seperti berpengalaman, merakyat, dermawan, berakhlak baik, dan berpendidikan profesional.
“Peserta Musra Jawa Barat lebih mendambakan pemimpin bangsa yang jujur dan bersih, sekaligus berani, tegas, berwibawa dan berpengalaman,” ujar Andi Gani.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengajak masyarakat untuk melihat fenomena…
MONITOR, Tangerang Selatan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan pentingnya sinergi lintas…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai pelaporan terhadap juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi…
MONITOR, Semarang – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat investasi peternakan sapi perah untuk meningkatkan…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memperpanjang batas waktu penyerahan karya dalam Lomba…