Kamis, 18 April, 2024

Guru Besar IPB tekankan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Kelautan Terpadu untuk Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengatakan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah kebawah (Midle Income Trap) untuk itu diperlukan upaya pembangunan berkelanjutan termasuk dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan kelautan.

Hal tersebut disampaikan Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber pada Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan XI Series 11 “Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Kelautan Berkelanjutan” yang digelar secara daring pada Rabu (31/8/2022)

“Lautan global menyediakan barang dan jasa ekosistem penting bagi umat manusia yang mencakup pengaturan iklim bumi, sistem pendukung kehidupan serta penyediaan makanan, mineral, energi, sumber daya alam lainnya, rekreasi, dan nilai-nilai spiritual. Laut tidak hanya penting bagi perekonomian dunia, tetapi juga keseimbangan lingkungan dan kelangsungan hidupnya,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Masyarakata Akuakultur Indonesia (MAI) menerangkan batas wilayah pesisir adalah kawasan peralihan (interface area) antara ekosistem laut dan darat. Diamana batas ke arah darat meliputi Ekologis, yaitu kawasan daratan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses kelautan seperti pasang surut, interusi air laut, dll.

- Advertisement -

Administratif meliputi batas terluar sebelah hulu dari desa pantai atau jarak definitif secara arbitrer (2 km, 20 km, dst. dari garis pantai). Perencanaan meliputi bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. Pencemaran dan sedimentasi meliputi suatu kawasan darat dimana dampak pencemaran dan sedimentasi yang ditimbulkan di sini memberikan dampak di kawasan pesisir. Dan Hutan mangrove yang meliputi batas terluar sebelah hulu kawasan hutan mangrove.

Sementara untuk batas ke arah laut meliputi kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah di darat (aliran air sungai, run off, aliran air tanah, dll.), atau dampak kegiatan manusia di darat (bahan pencemar, sedimen, dll); atau kawasan laut yang merupakan paparan benua (continental shelf) secara ekologis. 4 mil, 12 mil, dst., dari garis pantai ke arah laut secara administratif.

Perencanaan meliputi bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. Pencemaran dan sedimentasi meliputi suatu kawasan laut yang masih di pengaruhi oleh dampak pencemaran dan sedimentasi dari darat. Dan hutan mangrove meliputi kawasan perairan laut yang masih mendapat pengaruh dari proses dan atribut ekologis mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang berasal dari mangrove.

Di Indonesia sendiri, ungkap Rokhmin Dahuri terdapat berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan wilayah pesisir dan lautan yakni pertama,  dari perspektif Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development), pengelolaan pembangunan wilayah pesisir dan lautan Indonesia berada di simpang jalan (at a cross road).

Kedua, di satu sisi, sejumlah wilayah pesisir dan laut belum dimanfaatkan secara optimal (underutilized) atau belum tersentuh pembangunan. Contoh: Panbar Sumatera, Pansel Jawa, KTI, dan ZEEI (zona Ekonomi Ekslusif).

“Di sisi lain, ada sejumlah wilayah pesisir dan laut yang telah mengalami kerusakan lingkungan (overeksploitasi SDA, pencemaran, dan degradasi fisik habitat) pada tingkat yang telah mengancam kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) nya.  Contoh: sebagian Selat Malaka, Pantura, dan Pesisir Selatan Sulawesi,” terangnya.

Atas dasar jumlah penduduk dan intensitas pembangunannya, menurut Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan itu terdapat 3 tipologi (potret) wilayah pesisir dan lautan Indonesia yang ketiganya mengarah ke unsustainable (tidak berkelanjutan) yakni Kerusakan Mangrove seperti halnya ekosistem terumbu karang, degradasi ekosistem mangrove di Indonesia sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

“Menurut nationalgeographic.grid.id (2017), Di Indonesia, dalam kurun waktu tiga dekade terakhir, ada lebih dari 50% wilayah hutan mangrove yang hilang. Hal ini cukup menyedihkan karena Indonesia pernah dikenal sebagai negara dengan lahan mangrove terbesar di dunia—dengan luas 3,5 juta hektar atau sekitar 20% dari total lahan dunia,” jelasnya.

Kemudian tingkat pencemaran di beberapa kawasan pesisir dan lautan di Indonesia pada saat ini telah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber utama pencemaran pesisir dan lautan terdiri dari tiga jenis kegiatan di darat, yaitu kegiatan industri, kegiatan rumah tangga, dan kegiatan pertanian.

“Kawasan yang termasuk dalam katagori dengan tingkat pencemaran tinggi adalah Propinsi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Lampung, dan Sulawesi Selatan. Kawasan yang termasuk katagori tingkat pencemaran rendah adalah Irian Jaya, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Duta Besar Kehormatan Jeju Island dan Busan Metropolitan City Korea Selatan itu.

Rokhmin Dahuri menyebut bahwa sumber pencemaran yang berasal dari berbagai kegiatan di laut meliputi perhubungan laut dan kapal pengangkut minyak, kegiatan pertambangan dan energi lepas pantai.

Laut merupakan a common-property resources (SDA milik bersama atau barang publik) sehingga, pengelolaannya berlaku azas open access (siapa saja, berapa saja, dan kapan saja boleh eksploitasi) yang mengakibatkan  Sering terjadi tragedy of the commons.

“Dalam bentang alam permukaan bumi, wilayah pesisir dan laut merupakan tempat yang terendah sehingga, menjadi akumulasi akhir (keranjang sampah) dari semua limbah (padat maupun cair) dan sedimen yang berasal dari daratan (negative externalities). Karena sifat liquid nya, maka pencemaran laut biasanya juga bersifat transboundary (lintas batas administrasi wilayah),” tandasnya.

“UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menarik urusan pemanfaatan dan pengelolaan kelautan dan perikanan dari Pemerintah Kabupaten dan Kota ke Pemerintah Provinsi telah menimbulkan berbagai macam permasalahan, Pemkab dan Pemkot tidak mau tahu urusan perikanan tangkap dan nelayan,” tambahnya.

Rokhmin menyebut pengelolaan pembangunan pesisir dan lautan secara terpadu sangat urgen karena pada umumnya dalam suatu wilayah pesisir terdapat lebih dari satu potensi (sektor) pembangunan. Pencemaran, sedimentasi, abrasi, dan kerusakan lingkungan lain yang terjadi di suatu wilayah pesisir tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia dan proses-proses alam yang berlangsung di wilayah pesisir tersebut, tetapi juga berasal dari daerah lahan atas (upland areas) atau laut lepas.

“Banyak masalah pengelolaan pesisir lintas sektor misalnya, sektor budidaya, jika tidak dizonasikan dengan benar, dapat memengaruhi rute navigasi kapal dan lokasi wisata. Pendekatan pengelolaan sektoral secara konvensional hanya menangani tantangan ini secara terpisah berdasarkan sektor per sektor, umumnya tidak cukup untuk memecahkan masalah kompleks di wilayah pesisir,”katanya.

Singkatnya, kata Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) tersebut struktur, karakteristik, dan dinamika) ekosistem pesisir dan laut memerlukan pendekatan pengelolaan terpadu (berbasis ekosistem) supaya pembangunan ekonomi berlangsung secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Rokhmin Dahuri yang juga merupakan Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Germany itu menjabarkan makna keterpaduan dalam pengelolaan pembangunan pesisir dan lautan terpadu yakni Keterpaduan Horisontal, Keterpaduan Vertikal, Keterpaduan Ruang Darat dan Laut, Keterpaduan Science dan Management, dan Keterpaduan Internasional.

Untuk keterpaduan horizontal meliputi; Keterpaduan antar sektor pembangunan di pesisir dan antara sektor di pesisir dengan sektor di darat, Setiap sektor saling melengkapi dan mendukung pemanfaatan sektor lainnya, dan Setiap sektor mengelola dampak kegiatannya agar tidak merugikan sektor lain

Keterpaduan Vertikal meliputi; Keterpaduan antar tingkat pemerintahan (nasional, provinsi, dan kab/kota), Setiap tingkatan pemerintahan mempunyai perbedaan dalam peran, pemenuhan kebutuhan publik, dan juga prespektif pelaksanaan tugas fungsinya. “Perlu harmonisasi kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya antara tingkatan-tingkatan pemerintahan yang ada,” katanya.

Keterpaduan Ruang Darat dan Laut meliputi Semua kegiatan manusia di daratan akan berpengaruh terhadap ekosistem pesisir dan lautan via aliran sungai, run off, dan ground water, dan Perlu ada keterpaduan kegiatan dan mitigasi dampaknya.

Keterpaduan Science dan Management meliputi integrasi antar berbagai disiplin ilmu dalam pengelolaan pesisir dan laut seperti oseanografi, coastal geomorphology, ekonomi, dan engineering, dan Perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan harus berdasarkan pada science

Sedangkan Keterpaduan Internasional di wilayah-wilayah pesisir dan laut perbatasan antar negara, seperti Selata Malaka dan Laut Cina Selatan, kerjasama internasional sangat diperlukan. “Contoh isu yang memerlukan kerjasama internasional: Perselisihan kegiatan perikanan tangkap, pencemaran lintas batas, penetapan batas-batas wilayah maritim, jalur pelayaran, dan isu- isu lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER