PEMERINTAHAN

Kemenag Gelar Pesantren Business Virtual Exhibition Barhadiah Ratusan Juta, Ini Ketentuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.

Pesantren Business Virtual Exhibition merupakan ajang pameran pesantren bisnis yang berbasis virtual (online). Sehingga, pengunjung pameran dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren hanya dari smartphone atau dari personal komputer di rumah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan dengan pameran ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama, seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lain-lainya.

“Pameran ini sekaligus menyediakan wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama,” ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Pesantren dan lembaga mitra yang memenuhi syarat dapat menjadi peserta dalam event ini. Adapun persyaratan dapat diunduh dalam link berikut ini: https://rebrand.ly/businesspesantrenvirtex

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menuturkan bahwa pendaftaran peserta dimulai hari ini hingga 19 September 2022. “Calon peserta yang masuk dalam seleksi akan dihubungi oleh panitia dan diundang mengikuti technical meeting melalui zoom,” tutur Waryono.

Melalui event ini peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik. Peserta juga dapat memamerkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik berupa komoditas, jasa, fashion maupun inovasi teknologi.

Nantinya, peserta mendapatkan booth virtual di mana di dalamnya dipampang nama dan logo pesantren/lembaga beserta informasi lainnya. Peserta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hadiah ratusan juta disiapkan untuk pemenang yang akan diumumkan pada malam puncak peringatan Hari Santri 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini: https://s.id/PanduanPVE2022

Recent Posts

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramadhani jadi Dirut Bulog

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…

17 menit yang lalu

Kemenag Pendataan Siswa Madrasah dengan Kesulitan Fungsional Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…

43 menit yang lalu

Direktur Diktis Harap AICIS 2025 Bisa Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…

2 jam yang lalu

Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia

MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…

2 jam yang lalu

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

10 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

11 jam yang lalu