Rabu, 24 April, 2024

Nasdem: Proses Pengadilan Kasus Brigadir J Jangan Lama

MONITOR, Jakarta – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus menemukan titik terang, meski berjalan lamban. Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Subardi, mendesak Polri agar segera menuntaskan kasus pembunuhan yang menyeret tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya hingga saat ini, kasus tersebut belum sepenuhnya berjalan cepat, terutama menyangkut sidang etik maupun pemberkasan para tersangka. Dikatakan dia, kejahatan Ferdy Sambo bukan perkara biasa.

“Kasus ini mengingatkan kepada pepatah hukum bahwa Justice delayed justice denied. Bagi saya kalau tidak segera disidang, tuntutan keadilan masyarakat belum terpenuhi,” ujar Subardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menilai, proses pengadilan jangan terlalu lama karena bisa memperlambat rasa keadilan. Apabila terlalu lama, maka kasus tersebut akan semakin rumit. Bahkan ada potensi menghilangkan barang bukti, maupun potensi menghambat penyidikan.

- Advertisement -

“Saya dukung Polri agar bekerja lebih cepat. Minimal lima tersangka itu segera disidangkan. Masalah lainnya bisa sambil jalan. Yang penting berkas selesai di JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan segera masuk sidang,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8) mengatakan, total 83 Polisi diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Jumlah itu bertambah 20 orang dari sebelumnya 63 orang. Dari 83 polisi, 35 di antaranya dikurung di tempat khusus.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER